Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 26
  • Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal, Tiga Orang Diamankan Polisi
  • Uncategorized

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal, Tiga Orang Diamankan Polisi

admnews_ April 26, 2026 2 minutes read

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengataksn bahwa Polres Ciamis mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Cikoneng. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak Ribuan botol miras dari berbagai merek serta tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di halaman depan Sie Humas Polres Ciamis.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Ciamis, Kompol Sujana, S.Pd. dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres serta awak media.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh petugas saat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (24/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Informasi menyebutkan adanya aktivitas penjualan miras ilegal di Dusun Awisari, Desa Cikoneng.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sekaligus distribusi miras. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial AS (70), RPS (32), dan WU (46). Ketiganya memiliki peran berbeda, mulai dari pemilik barang, sales, hingga kurir sekaligus penjaga gudang.

Ribuan botol miras tersebut didatangkan dari wilayah Bandung dan kemudian diedarkan ke sejumlah daerah, seperti Banjar, Malangbong, Tasikmalaya, hingga Ciamis. Dari aktivitas ilegal tersebut, pelaku AS diduga meraup keuntungan sekitar Rp30 ribu per karton dan Rp10 ribu per botol untuk penjualan eceran.

Kombes Hendra mengungkapkan Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis minuman keras, mulai dari anggur gingseng, intisari, hingga minuman impor dalam jumlah besar yang tersebar di tiga titik penyimpanan di kediaman tersangka.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 13 huruf H Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp50 juta.” ujarnya, Minggu (26/4/2026)

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para tersangka dan saksi, serta berencana menggelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing- masing.

The post Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal, Tiga Orang Diamankan Polisi appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Modus Pura-Pura ke ATM, Pelaku Curanmor PCX Berhasil Diringkus Polisi
Next: Polisi Ringkus Pengedar Obat Keras di Tarogong Kidul

Related Stories

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026

Recent Posts

  • Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎
  • Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
  • Polisi Berhasil Tangkap Pemerkosa dan Curas di Bandung

You may have missed

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-10.33.41-1024x682.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

admnews_ June 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.