Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 26
  • Modus Pura-Pura ke ATM, Pelaku Curanmor PCX Berhasil Diringkus Polisi
  • Uncategorized

Modus Pura-Pura ke ATM, Pelaku Curanmor PCX Berhasil Diringkus Polisi

admnews_ April 26, 2026 2 minutes read

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Argapura Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Sukadana. Pelaku yang membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri tersebut kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam memberantas tindak kejahatan jalanan dan kriminalitas di wilayah hukumnya, di bawah kepemimpinan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa insiden pencurian tersebut menimpa korban berinisial UGP (27), seorang warga Blok Gunung Tengah, Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, pada Rabu (22/4/2026).

“Pelaku berinisial M (29), warga Kabupaten Kuningan, melancarkan aksinya dengan modus bertamu ke rumah korban. Saat korban masuk ke dalam kamar untuk mengganti pakaian, pelaku diam-diam mengambil kunci sepeda motor Honda PCX warna putih milik korban yang tergeletak di meja ruang tengah,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M, Minggu (26/4/2026)

Setelah mendapatkan kunci, pelaku keluar dan berpamitan kepada rekan korban yang berada di halaman rumah dengan alasan ingin pergi ke ATM. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, pelaku tak kunjung kembali dan membawa kabur motor Honda PCX bernomor polisi E 6750 VL tersebut. Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Argapura pada tanggal 25 April 2026.

Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Argapura segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu lembar STNK kendaraan korban dan sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp540.000,00.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Argapura. Kami juga telah membuat Laporan Polisi (LP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di TKP untuk melengkapi berkas penyidikan,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, serta memastikan kunci kendaraan selalu disimpan di tempat yang aman meskipun berada di dalam lingkungan rumah.

“Polres Majalengka akan terus memberikan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak kriminalitas demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka,” tutupnya.

The post Modus Pura-Pura ke ATM, Pelaku Curanmor PCX Berhasil Diringkus Polisi appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: PERANG IRAN BUKAN SEKEDAR NUKLIR, Tiga Lapis Tujuan Tersembunyi Israel
Next: Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal, Tiga Orang Diamankan Polisi

Related Stories

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026

Recent Posts

  • Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎
  • Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
  • Polisi Berhasil Tangkap Pemerkosa dan Curas di Bandung

You may have missed

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-10.33.41-1024x682.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

admnews_ June 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.