Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • July
  • 3
  • Polda Jabar Tegaskan Hukum Berlaku Adil Tanpa Rekayasa di Kasus Paoman Indramayu!
  • Uncategorized

Polda Jabar Tegaskan Hukum Berlaku Adil Tanpa Rekayasa di Kasus Paoman Indramayu!

admnews_ July 3, 2026 3 minutes read

Persidangan kasus menggemparkan “Paoman Indramayu” di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB, Kamis (18/6/2026), akhirnya mencapai babak krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melayangkan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Ririn Rifanto alias Irin, serta tuntutan 20 tahun penjara bagi terdakwa Priyo Bagus Setiawan.

Jalannya persidangan yang digelar secara terpisah ini berlangsung dengan pengawalan ketat, aman, dan kondusif, Menanggapi hasil tuntutan tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., memberikan pernyataan tegas terkait komitmen Polri dan institusi penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini.

Komitmen Polda Jabar Kawal Keadilan untuk Korban , Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa tuntutan maksimal yang dijatuhkan oleh JPU merupakan cerminan dari keseriusan seluruh elemen penegak hukum dalam merespons kejahatan yang telah mengoyak rasa kemanusiaan masyarakat.

“Sejak awal bergulirnya kasus Paoman Indramayu ini, jajaran kepolisian telah bekerja secara profesional, ilmiah, dan transparan dalam menyusun alat bukti, Tuntutan pidana mati bagi terdakwa Ririn dan 20 tahun penjara bagi Priyo adalah bukti nyata bahwa hukum hadir secara tegas, tanpa tebang pilih, demi memberikan keadilan yang hakiki bagi para korban,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Kombes Pol Hendra juga menambahkan bahwa kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di persidangan mempertegas bahwa hak-hak saksi dan korban dikawal penuh oleh negara.

Dalam persidangan terdakwa Ririn, situasi sempat diwarnai dinamika hukum ketika penasihat hukum utamanya, Toni, kembali absen. Jeri, selaku kuasa hukum pengganti, bersikeras meminta kehadiran ahli kembali dengan dalih adanya bahan baru. Namun, JPU tetap bergeming karena seluruh alat bukti yang diajukan sudah sangat solid dan bersumber langsung dari laporan resmi ahli yang sah.

Sementara itu, di pihak terdakwa Priyo, kuasa hukum Ruslandi menyatakan menghormati jalannya persidangan namun siap melayangkan perlawanan pada agenda nota pembelaan (pledoi). Ruslandi menilai JPU masih bersandar pada keterangan Ririn yang diklaimnya manipulatif, terutama terkait tuduhan keterlibatan Priyo dalam aksi keji terhadap korban bayi dan kepemilikan alat bukti palu.

Menanggapi adanya dinamika dan rencana pledoi dari para kuasa hukum terdakwa, Kabid Humas Polda Jabar menyatakan hal tersebut merupakan hak konstitusional dalam peradilan, namun menegaskan bahwa fakta hukum yang dikumpulkan penyidik sudah sangat kuat.

“Dinamika dalam persidangan dan rencana pembelaan dari kuasa hukum adalah hal yang wajar dalam sistem peradilan kita, Namun kami meyakini, fakta-fakta serta alat bukti yang sah di lapangan tidak akan bisa digoyahkan. Polda Jabar bersama instansi terkait akan terus memonitor dan memastikan sisa rangkaian sidang ini berjalan dengan aman, tertib, hingga lahirnya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah),” pungkas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

The post Polda Jabar Tegaskan Hukum Berlaku Adil Tanpa Rekayasa di Kasus Paoman Indramayu! appeared first on SOROT GARUT.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kuasa Hukum Priyo Sayangkan JPU Masih Gunakan Keterangan Ririn yang Manipulatif Sebagai Dasar Tuntutan
Next: Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Priyo Bagus Setiawan Nyatakan Banding

Related Stories

WhatsApp-Image-2026-08-03-at-09.30.25-1-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam Berhasil diamankan Polisi Saat Patroli Dini Hari

admnews_ August 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-08-03-at-10.01.24-1-1024x712.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Wujudkan Garut yang Nyaman, Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

admnews_ August 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-08-03-at-13.13.11.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Polri Dukung Program Pengendalian Hama Tikus untuk Lindungi Produktivitas Pertanian

admnews_ August 3, 2026

Recent Posts

  • Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam Berhasil diamankan Polisi Saat Patroli Dini Hari
  • Wujudkan Garut yang Nyaman, Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
  • Polri Dukung Program Pengendalian Hama Tikus untuk Lindungi Produktivitas Pertanian
  • Cegah Kenakalan Remaja, Polri Hadir Berikan Pembinaan di Lingkungan Sekolah
  • Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi

You may have missed

WhatsApp-Image-2026-08-03-at-09.30.25-1-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam Berhasil diamankan Polisi Saat Patroli Dini Hari

admnews_ August 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-08-03-at-10.01.24-1-1024x712.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Wujudkan Garut yang Nyaman, Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

admnews_ August 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-08-03-at-13.13.11.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Polri Dukung Program Pengendalian Hama Tikus untuk Lindungi Produktivitas Pertanian

admnews_ August 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-08-03-at-13.16.19-1-1024x635.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Cegah Kenakalan Remaja, Polri Hadir Berikan Pembinaan di Lingkungan Sekolah

admnews_ August 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.