Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • July
  • 3
  • Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Priyo Bagus Setiawan Nyatakan Banding
  • Uncategorized

Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Priyo Bagus Setiawan Nyatakan Banding

admnews_ July 3, 2026 2 minutes read

INDRAMAYU – Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Jumat (3/7/2026).

Sidang tersebut menjadi babak baru dalam proses hukum yang menyita perhatian publik.

Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Priyo Bagus Setiawan bin (Alm) Murjono. Putusan tersebut lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun.

Sementara itu, pembacaan putusan terhadap terdakwa Ririn Rifanto alias Irin bin Suwitno, yang sebelumnya dituntut pidana mati oleh JPU, ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu, 8 Juli 2026.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Priyo Bagus, Ruslandi, menyatakan menghormati putusan majelis hakim, namun menyampaikan kekecewaannya dan memastikan akan menempuh upaya hukum banding.

“Kami kecewa, tetapi tetap menghormati keputusan pengadilan. Namun, hak kami adalah melakukan upaya banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama,” ujar Ruslandi usai persidangan.

Menurutnya, putusan yang dijatuhkan majelis hakim tidak sejalan dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

“Kami menilai pertimbangan putusan tidak sesuai dengan fakta persidangan. Kejujuran yang selama ini disampaikan dalam proses persidangan juga menurut kami belum menjadi pertimbangan sebagaimana mestinya,” katanya.

Ruslandi menegaskan, pihaknya akan mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi dengan menyertakan resume fakta-fakta persidangan beserta argumentasi hukum yang telah disampaikan selama proses pemeriksaan perkara.

“Kami akan menyampaikan seluruh resume fakta persidangan kepada Pengadilan Tinggi agar dapat dianalisis secara lebih komprehensif berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan seluruh fakta yang terungkap di persidangan,” ujarnya.

Meski menyayangkan putusan tersebut, Ruslandi menegaskan pihaknya tetap menghormati independensi majelis hakim dalam mengambil keputusan.

“Pertimbangan hakim tentu kami hormati. Namun kami juga memiliki hak konstitusional untuk mengajukan banding, dan hak itu akan kami gunakan,” tegasnya.

Sementara itu, publik masih menantikan pembacaan putusan terhadap terdakwa Ririn Rifanto yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juli 2026 mendatang.

The post Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Priyo Bagus Setiawan Nyatakan Banding appeared first on SOROT GARUT.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polda Jabar Tegaskan Hukum Berlaku Adil Tanpa Rekayasa di Kasus Paoman Indramayu!
Next: Putri Ziani Bersinar sebagai Reina di Film Menang untuk Kalah, Talenta Asli Bandung Angkat Pesan Bahaya Judi Online

Related Stories

WhatsApp-Image-2026-10-02-at-14.20.23-1024x576.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Laporan Dugaan Pungli Sopir Angkutan, Polisi Langsung Cek Lokasi

admnews_ October 2, 2026
1850072-1024x682.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Disetujui DPR dalam Paripurna, Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

admnews_ October 1, 2026
WhatsApp-Image-2026-10-01-at-10.59.10-2-1024x768.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Polsek Garut Kota Tindak Lanjuti Keluhan Pengendara, Barrier Dipasang di Depan Stasiun Garut

admnews_ October 1, 2026

Recent Posts

  • Laporan Dugaan Pungli Sopir Angkutan, Polisi Langsung Cek Lokasi
  • Disetujui DPR dalam Paripurna, Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
  • Polsek Garut Kota Tindak Lanjuti Keluhan Pengendara, Barrier Dipasang di Depan Stasiun Garut
  • Responsif Layani Masyarakat, Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pungli
  • Fantastis! 76.321 Butir Obat Keras Berhasil Disita Polisi

You may have missed

WhatsApp-Image-2026-10-02-at-14.20.23-1024x576.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Laporan Dugaan Pungli Sopir Angkutan, Polisi Langsung Cek Lokasi

admnews_ October 2, 2026
1850072-1024x682.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Disetujui DPR dalam Paripurna, Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

admnews_ October 1, 2026
WhatsApp-Image-2026-10-01-at-10.59.10-2-1024x768.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Polsek Garut Kota Tindak Lanjuti Keluhan Pengendara, Barrier Dipasang di Depan Stasiun Garut

admnews_ October 1, 2026
WhatsApp-Image-2026-10-01-at-12.24.40-768x1024-1.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Responsif Layani Masyarakat, Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pungli

admnews_ October 1, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.