Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • July
  • 16
  • Pendapat Hukum terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh Associate Professor/Pengajar Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana STHB
  • Uncategorized

Pendapat Hukum terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh Associate Professor/Pengajar Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana STHB

admnews_ July 16, 2026 1 minute read

Secara akademik, adanya Penetapan Tersangka terhadap Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus dipahami bahwa syarat materiil yang merupakan parameter minimum perolehan alat bukti yang sah oleh Penyidik telah dipenuhi. Dengan demikian, upaya paksa tersebut dapat dibenarkan dalam rangka menemukan factual guilt dari seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Di samping itu, perlu juga ditegaskan bahwa baik dalam Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014 maupun perkembangan dalam KUHAP baru tidak pernah dinyatakan bahwa seseorang wajib diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu sebelum menjadi tersangka, dengan catatan hal tersebut tidak diartikan pula sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak dari seseorang untuk didengar keterangannya sebagai implementasi dari asas audi et alteram partem (hak untuk didengar)

Dr. Mas Putra Zenno J., S.H., M.H.

Associate Professor/Pengajar Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Sekolah Tinggi Hukum Bandung

The post Pendapat Hukum terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh Associate Professor/Pengajar Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana STHB appeared first on SOROT GARUT.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: PENDAPAT HUKUM Assoc Prof Dr Musa Darwin Pane SH MH Pakar Pidana Materiil dan Formil Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (FH Unikom)
Next: Satlantas Polres Garut Warnai MPLS dengan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di SDN 1 Kota Kulon

Related Stories

1481156-1024x680.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi

admnews_ August 2, 2026
1489483-1024x768.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau

admnews_ August 2, 2026
WhatsApp-Image-2026-07-31-at-08.51.32-1024x768.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Kolaborasi Polri, Damkar, dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Pasirwangi

admnews_ July 31, 2026

Recent Posts

  • Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi
  • Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau
  • Kolaborasi Polri, Damkar, dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Pasirwangi
  • Ciptakan Lalu Lintas Kondusif, Satlantas Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Knalpot Brong)
  • Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul

You may have missed

1481156-1024x680.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi

admnews_ August 2, 2026
1489483-1024x768.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau

admnews_ August 2, 2026
WhatsApp-Image-2026-07-31-at-08.51.32-1024x768.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Kolaborasi Polri, Damkar, dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Pasirwangi

admnews_ July 31, 2026
WhatsApp-Image-2026-07-31-at-08.53.32-1024x768.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Ciptakan Lalu Lintas Kondusif, Satlantas Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Knalpot Brong)

admnews_ July 31, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.