Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • May
  • 25
  • Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line
  • Uncategorized

Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line

admnews_ May 25, 2026 3 minutes read

Sat Reskrim Polres Subang menggelar operasi pengecekan serentak di tiga lokasi dugaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Subang pada Minggu, 24 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Imam Fadhil bersama personel Unit Tipidter.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Operasi ini merupakan respons nyata atas laporan masyarakat terkait aktivitas galian ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Kombes Hendra menjelaskan bahwa Pengecekan pertama di Galian Sirtu, Desa Sumurbarang – Cibogo pada pukul 13.00 WIB tidak menemukan aktivitas, alat berat, maupun pengelola. Meski tampak lengang, petugas tidak begitu saja meninggalkan lokasi — warga setempat turut dimintai keterangan dan diajak bersama memantau lokasi secara berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan berbasis masyarakat.

Bergeser ke Galian Tanah Merah, Desa Parapatan – Purwadadi pada pukul 15.30 WIB, tim menemukan satu unit alat berat tanpa operator di area perkebunan rambutan yang diduga dijadikan lokasi penggalian ilegal. Tanpa menunggu, Polres Subang langsung memasang police line di akses masuk lokasi. Penyegelan ini bukan sekadar formalitas — ini adalah penegasan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan direspons cepat, tegas, dan terukur.

Pengecekan terakhir di Galian Sirtu, Desa Saradan – Pagaden pukul 17.00 WIB juga tidak menunjukkan aktivitas penambangan. Namun sejumlah kendaraan pengangkut material yang terparkir di lokasi tidak luput dari perhatian petugas. Kepemilikan kendaraan dan keterkaitannya dengan aktivitas ilegal kini menjadi fokus penyelidikan lanjutan.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyatakan bahwa penanganan PETI membutuhkan kolaborasi lintas instansi. Polres Subang berencana akan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP untuk segera dilaksanakan kegiatan verifikasi status perizinan seluruh lokasi galian yang diperiksa.

Aktivitas PETI bukan pelanggaran administratif biasa — ini adalah tindak pidana serius. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba Pasal 158, pelaku terancam penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup mempertegas ancaman itu dengan pidana 1 hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar bagi yang merusak lingkungan atau beroperasi tanpa izin lingkungan, diperkuat PP No. 23 Tahun 2010 yang mewajibkan izin resmi sebelum beroperasi.

“Polres Subang tidak akan mundur. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mengeruk kekayaan alam Subang secara ilegal dan merusak lingkungan,” tegas AKBP Dony, Senin (25/5/2026)

Operasi ini bukan kegiatan sekali jalan. Polres Subang memastikan pengawasan dan penindakan akan terus dikawal secara konsisten demi menghadirkan kepastian hukum dan penegakan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Subang. Warga yang mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal diimbau segera melapor kepada Polres Subang atau instansi pemerintah setempat — karena menjaga kekayaan alam Subang adalah tanggung jawab kita bersama.

The post Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line appeared first on SOROT GARUT.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polisi Tangkap Pengedar Tembakau Sintesis
Next: Kurang Dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Begal di Cibatu

Related Stories

1497071-1024x682.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Dansat Brimob Ikuti Apel Gabungan Polda Jabar : Perkuat Disiplin & Kesiapan Personel Layani Masyarakat

admnews_ August 3, 2026
1497067-768x1024.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Dampingi Uji Coba Sistem PMAAS di Sawah

admnews_ August 3, 2026
1496994-1024x768.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Jaga Lingkungan Pesisir, Polisi Tanam Mangrove di Karangsong

admnews_ August 3, 2026

Recent Posts

  • Dansat Brimob Ikuti Apel Gabungan Polda Jabar : Perkuat Disiplin & Kesiapan Personel Layani Masyarakat
  • Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Dampingi Uji Coba Sistem PMAAS di Sawah
  • Jaga Lingkungan Pesisir, Polisi Tanam Mangrove di Karangsong
  • Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam Berhasil diamankan Polisi Saat Patroli Dini Hari
  • Wujudkan Garut yang Nyaman, Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

You may have missed

1497071-1024x682.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Dansat Brimob Ikuti Apel Gabungan Polda Jabar : Perkuat Disiplin & Kesiapan Personel Layani Masyarakat

admnews_ August 3, 2026
1497067-768x1024.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Dampingi Uji Coba Sistem PMAAS di Sawah

admnews_ August 3, 2026
1496994-1024x768.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Jaga Lingkungan Pesisir, Polisi Tanam Mangrove di Karangsong

admnews_ August 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-08-03-at-09.30.25-1-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam Berhasil diamankan Polisi Saat Patroli Dini Hari

admnews_ August 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.