Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • May
  • 2
  • Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Masih Buron
  • Uncategorized

Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Masih Buron

admnews_ May 2, 2026 2 minutes read

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial EW (32), warga Tarogong Kidul. Sabtu (2/5/2026).

Penangkapan dilakukan di Jalan Pembangunan, Kampung Karangmulya RT 001 RW 002, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu dengan total berat bruto 25,65 gram dan berat netto 21,69 gram.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu dalam plastik klip bening, satu paket sabu yang dibungkus tisu dan dilapisi lakban merah bertuliskan “Fragile”, serta 10 paket sabu dengan kemasan serupa. Selain itu, ditemukan pula 20 paket sabu lainnya yang dibungkus tisu dan dilapisi lakban warna cokelat.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang penunjang lainnya berupa satu pack plastik klip bening, lakban merah merk “Fragile”, lakban warna cokelat, satu unit timbangan digital warna silver, satu kantong plastik hitam, serta satu unit handphone merk OPPO yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa narkotika jenis sabu yang dikuasai oleh pelaku EW merupakan berasal seseorang berinisial IK yang saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO). Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara sistem “tempel” di wilayah sekitar Kecamatan Tarogong Kidul.

Adapun maksud dan tujuan pelaku memiliki narkotika tersebut adalah untuk dijual kembali atau diedarkan di wilayah Kabupaten Garut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Garut menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.

The post Polisi Bekuk Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Masih Buron appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung
Next: Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

Related Stories

WhatsApp-Image-2026-10-02-at-14.20.23-1024x576.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Laporan Dugaan Pungli Sopir Angkutan, Polisi Langsung Cek Lokasi

admnews_ October 2, 2026
1850072-1024x682.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Disetujui DPR dalam Paripurna, Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

admnews_ October 1, 2026
WhatsApp-Image-2026-10-01-at-10.59.10-2-1024x768.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Polsek Garut Kota Tindak Lanjuti Keluhan Pengendara, Barrier Dipasang di Depan Stasiun Garut

admnews_ October 1, 2026

Recent Posts

  • Laporan Dugaan Pungli Sopir Angkutan, Polisi Langsung Cek Lokasi
  • Disetujui DPR dalam Paripurna, Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
  • Polsek Garut Kota Tindak Lanjuti Keluhan Pengendara, Barrier Dipasang di Depan Stasiun Garut
  • Responsif Layani Masyarakat, Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pungli
  • Fantastis! 76.321 Butir Obat Keras Berhasil Disita Polisi

You may have missed

WhatsApp-Image-2026-10-02-at-14.20.23-1024x576.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Laporan Dugaan Pungli Sopir Angkutan, Polisi Langsung Cek Lokasi

admnews_ October 2, 2026
1850072-1024x682.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Disetujui DPR dalam Paripurna, Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

admnews_ October 1, 2026
WhatsApp-Image-2026-10-01-at-10.59.10-2-1024x768.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Polsek Garut Kota Tindak Lanjuti Keluhan Pengendara, Barrier Dipasang di Depan Stasiun Garut

admnews_ October 1, 2026
WhatsApp-Image-2026-10-01-at-12.24.40-768x1024-1.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Responsif Layani Masyarakat, Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pungli

admnews_ October 1, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.