Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 24
  • Kurir Sabu Diciduk Polres Garut, Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi
  • Uncategorized

Kurir Sabu Diciduk Polres Garut, Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

admnews_ April 24, 2026 2 minutes read

Garut – Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.K. (29), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jalan Merdeka, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah cukup besar yang telah dikemas dalam berbagai bentuk siap edar,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain ratusan paket sabu dengan total berat bruto mencapai 197,8 gram, yang dikemas dalam plastik klip bening, sedotan, serta disembunyikan dalam berbagai kemasan, termasuk bungkus rokok. Selain itu, turut diamankan alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, alat hisap, serta satu unit handphone dan kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B, yang saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku berperan sebagai perantara atau kurir dalam peredaran narkotika tersebut dengan imbalan berupa uang serta konsumsi sabu secara gratis.

“Pelaku mengaku menjalankan peran sebagai kurir untuk mendapatkan keuntungan ekonomi sekaligus untuk kepentingan pribadi,” ujarnya kepada awak media. Jumat (24/4/2026).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Garut guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

The post Kurir Sabu Diciduk Polres Garut, Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan dan Kekerasan, Korban Sempat Dianiaya Secara Brutal
Next: Penganiayaan di Cikelet Garut Terungkap, Pelaku Ditangkap Polisi Usai Buron ke Bandung.

Related Stories

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026

Recent Posts

  • Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎
  • Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
  • Polisi Berhasil Tangkap Pemerkosa dan Curas di Bandung

You may have missed

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-10.33.41-1024x682.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

admnews_ June 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.