Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • February
  • 10
  • Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan 11 Botol Miras di Jalan Raya Samarang
  • Uncategorized

Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan 11 Botol Miras di Jalan Raya Samarang

admnews_ February 10, 2026 2 minutes read

Garut — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat tahun 2026, Sat Res Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Razia Minuman Keras (Miras) pada Senin malam, 9 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, sesuai arahan dan petunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang penjual minuman beralkohol berinisial AAM (43), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Dari hasil razia, petugas berhasil menyita 11 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang diduga dijual tanpa izin resmi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. menyampaikan bahwa penindakan dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakukan jual beli minuman beralkohol tanpa izin, baik secara langsung di warung atau tempat tinggal, maupun melalui sistem COD (cash on delivery).

“Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan barang bukti, melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik miras, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol bagi kesehatan dan keamanan lingkungan,” ujar AKP Usep Sudirman.

Selain penindakan, Sat Res Narkoba Polres Garut juga memberikan imbauan tegas kepada yang bersangkutan agar tidak lagi menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin, sebagai upaya preventif mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut.

Polres Garut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

The post Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan 11 Botol Miras di Jalan Raya Samarang appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Anggota Resmob Polda Jabar
Next: Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor

Related Stories

  • Uncategorized

Quick Respon Polsek Wanaraja, Balapan Liar di Sawah Lega Dibubarkan Dini Hari

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Cek TKP, Rumah Warga Jayabakti Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Cibatu Bagikan 100 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

admnews_ March 5, 2026

Recent Posts

  • Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎
  • Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
  • Polisi Berhasil Tangkap Pemerkosa dan Curas di Bandung

You may have missed

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-10.33.41-1024x682.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

admnews_ June 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.