Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2025
  • September
  • 18
  • Polres Garut Tahan Seorang Pria yang Cabuli Anak Tetangganya
  • Uncategorized

Polres Garut Tahan Seorang Pria yang Cabuli Anak Tetangganya

admnews_ September 18, 2025 2 minutes read

Garut – Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Penahanan tersangka dilakukan oleh Unit IV PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Garut pada hari Kamis, 17 September 2025.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan peristiwa miris ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut pada 9 September 2025. Menurut laporan polisi, dugaan tindak pidana ini terjadi pada bulan Mei 2025 di sebuah rumah di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sedang beristirahat di kamarnya setelah selesai mengerjakan pekerjaan rumah. Saat tertidur, korban merasa dalamnya di buka oleh seseorang.

Ketika terbangun, korban mendapati pelaku, yang merupakan tetangganya sendiri, sudah berada di hadapannya dengan posisi duduk di paha korban. Dalam kondisi yang mengancam, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Pelaku yang diketahui bernama H (37), berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di alamat yang sama dengan korban di Kecamatan Limbangan. Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

The post Polres Garut Tahan Seorang Pria yang Cabuli Anak Tetangganya appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polsek Pakenjeng Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Massal Akibat Keracunan Hidangan Aqikah Bertambah
Next: Polres Garut Bongkar Kasus Pencurian Handphone di Garut Plaza

Related Stories

  • Uncategorized

Quick Respon Polsek Wanaraja, Balapan Liar di Sawah Lega Dibubarkan Dini Hari

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Cek TKP, Rumah Warga Jayabakti Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Cibatu Bagikan 100 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

admnews_ March 5, 2026

Recent Posts

  • Waspada Modus ‘Tampang’ Pemikat, Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Pacaran‎
  • Pelaku Pencurian Laptop Berhasil Diamankan, Respons Cepat Polisi Apresiasi Peran Aktif Warga
  • Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎
  • Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

You may have missed

1081942-1-1024x672.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Waspada Modus ‘Tampang’ Pemikat, Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Pacaran‎

admnews_ June 4, 2026
  • Uncategorized

Pelaku Pencurian Laptop Berhasil Diamankan, Respons Cepat Polisi Apresiasi Peran Aktif Warga

admnews_ June 4, 2026
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.