Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • March
  • 8
  • Polisi Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang
  • Uncategorized

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang

admnews_ March 8, 2026 2 minutes read

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis psikotropika di wilayah Kabupaten Garut.

Kasatres Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial Sdr. SS (24), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah obat psikotropika yang diduga belum sempat diedarkan,” ujar AKP Usep Sudirman. Minggu (8/3/2026).

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku di antaranya
18 (delapan belas) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI RIKLONA 2 mg, 16 (enam belas) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI ALPRAZOLAM 1 mg,
8 (delapan) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI ATARAX 1 mg, 6 (enam) butir obat psikotropika diduga jenis EUFORIS CLONAZEPAM 2 mg.
1 (satu) buah HP dan 1 (satu) lembar Screenshoot Whatsapp.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan psikotropika tersebut dari sebuah akun Facebook dengan nama akun “ANONYM”.

Transaksi dilakukan dengan metode tempelan atau peta lokasi (maps) yang diarahkan ke sebuah titik di Jalan Leuwi Panjang, Kota Bandung.

Pelaku kemudian mengambil barang tersebut sesuai petunjuk lokasi yang diberikan oleh penjual. Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan kembali oleh pelaku, dan sebagian lainnya dikonsumsi sendiri.

Ratusan butir obat obatan terlarang diduga sudah berhasil di jual oleh Pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun hingga 15 tahun, serta denda Rp. 150 juta hingga Rp. 750 juta.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

The post Polisi Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kapolres Garut Bersama Forkopimda Garut Gelar Safari Ramadhan di Cikajang
Next: Dua Pemuda Terluka Akibat Ledakan Petasan di Mangunjaya, Polisi Datangi TKP

Related Stories

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026

Recent Posts

  • Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎
  • Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
  • Polisi Berhasil Tangkap Pemerkosa dan Curas di Bandung

You may have missed

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-10.33.41-1024x682.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

admnews_ June 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.