Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • February
  • 15
  • Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja di Parongpong
  • Uncategorized

Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja di Parongpong

admnews_ February 15, 2026 2 minutes read

CIMAHI – Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang remaja yang ditemukan di area bekas wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra, menjelaskan bahwa korban berinisial ZAAQ (14) ditemukan pada Jumat malam (13/2/2026) sekitar pukul 20.45 WIB oleh dua saksi yang tengah melakukan siaran langsung di media sosial.

“Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polres Cimahi langsung melakukan olah TKP dan dalam waktu singkat berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku,” ujar Niko.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YA (16) dan APM (17), yang merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Keduanya ditangkap pada Minggu (15/2/2026) dini hari di wilayah Kabupaten Garut.

Kapolres menjelaskan, modus operandi pelaku yakni memukul korban menggunakan botol kaca pada bagian belakang kepala, kemudian menusuk korban menggunakan pisau sebanyak kurang lebih delapan kali di bagian perut.

“Korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul di kepala dan luka tusuk di bagian perut. Motif para tersangka saat ini masih dalam pendalaman,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 459 dan atau 458 ayat (3) dan atau Pasal 479 ayat (4) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

The post Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja di Parongpong appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Humas Polres Garut Buktikan Eksistensi di Dunia Digital – Juara 1 Kategori Akun Media Sosial Dengan Jumlah Followers Terbanyak Tiktok dan Instagram
Next: Dua ABH Ditangkap, Kapolres Cimahi Tegaskan Proses Hukum Transparan

Related Stories

  • Uncategorized

Quick Respon Polsek Wanaraja, Balapan Liar di Sawah Lega Dibubarkan Dini Hari

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Cek TKP, Rumah Warga Jayabakti Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Cibatu Bagikan 100 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

admnews_ March 5, 2026

Recent Posts

  • Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎
  • Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
  • Polisi Berhasil Tangkap Pemerkosa dan Curas di Bandung

You may have missed

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-10.33.41-1024x682.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

admnews_ June 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.