Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

cropped-SPACE-AVAILABLE-1-1.png
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • January
  • 20
  • Satresnarkoba Polres Garut Amankan 2 pengedar
  • Uncategorized

Satresnarkoba Polres Garut Amankan 2 pengedar

admnews_ January 20, 2026

Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Raya Samarang, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MY (29) asal kabupaten Bireun, Aceh dan MR (27) warga Kabupaten Bandung, Jabar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 33 butir obat diduga jenis Trihexyphenidyl, 140 butir obat diduga jenis Tramadol, dan 119 butir obat diduga jenis Hexymer, serta dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1.000.000, dua buah kotak plastik, dan tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp.

Kasat Resnarkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan petugas di lapangan.

Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui bahwa obat-obatan keras tersebut diperoleh dari seseorang berinisial BN, yang saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan.

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa kedua pelaku berperan aktif dalam menjual obat-obatan keras tersebut dengan tujuan memperoleh keuntungan atau imbalan berupa uang,” ungkap AKP Usep kepada awak media. Selasa (20/1/2026).

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti dan pengembangan jaringan asal obat-obatan tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menjaga kesehatan dan keamanan lingkungan.

The post Satresnarkoba Polres Garut Amankan 2 pengedar appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polwan Polda Jabar Sibuk Memasak dan Siapkan Makanan Untuk Korban Banjir di Karawang
Next: Satlantas Polres Garut Terapkan ETLE Handheld

Related Stories

  • Uncategorized

Team Sancang Polres Garut dan Polsek Cisurupan Amankan Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi

admnews_ February 3, 2026
  • Uncategorized

Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut

admnews_ February 3, 2026
  • Uncategorized

Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras di Wanaraja

admnews_ February 3, 2026

Recent Posts

  • Team Sancang Polres Garut dan Polsek Cisurupan Amankan Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi
  • Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut
  • Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras di Wanaraja
  • Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Garut : Mutasi Adalah Dinamika Organisasi.
  • Longsor di Pangalengan, Dua Anak Balita Meninggal Dunia Tertimbun Reruntuhan Rumah

Recent Comments

No comments to show.

You may have missed

  • Uncategorized

Team Sancang Polres Garut dan Polsek Cisurupan Amankan Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi

admnews_ February 3, 2026
  • Uncategorized

Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut

admnews_ February 3, 2026
  • Uncategorized

Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras di Wanaraja

admnews_ February 3, 2026
  • Uncategorized

Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Garut : Mutasi Adalah Dinamika Organisasi.

admnews_ February 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.