Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

cropped-SPACE-AVAILABLE-1-1.png
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • January
  • 4
  • Polisi Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Pelaku Pencurian serta Penadah
  • Uncategorized

Polisi Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Pelaku Pencurian serta Penadah

admnews_ January 4, 2026

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua beserta penadahnya.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama M. Faizal Hadi bin Furqon (24), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Adapun pelaku pencurian berinisial Sdr. RM (35), warga Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Sementara itu, dua orang pelaku penadahan masing- masing berinisial Sdr. D (40) dan Sdr. RA (35), warga Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

AKP Agus Kustanto menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 01 Januari 2026 sekitar pukul 05.40 WIB, bertempat di Jalan Otista No. 198, tepatnya di depan Toko Hisana, Kecamatan Tarogong Kidul.

Saat itu korban memarkirkan satu unit sepeda motor Honda dengan nomor polisi D 5168 VDO, warna putih, dalam kondisi tidak dikunci kontak setelah berbelanja dari pasar sekitar pukul 05.00 WIB. Ketika korban kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Tarogong Kidul. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti, termasuk rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi pelaku pencurian berinisial RM. Selanjutnya, pada Sabtu, 03 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku di Kampung Tarogong Kolot, Desa Tarogong.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut telah dijual kepada Sdr. RM melalui perantara Sdr. D di wilayah Kecamatan Banjarwangi. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kecamatan Banjarwangi dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor beserta kedua pelaku penadahan.

“Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda No. Pol D 5168 VDO warna putih.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP Tahun 2023 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta, sedangkan pelaku penadahan dijerat Pasal 591 KUHP Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.” tutur Hendra, Minggu (4/1/2026)

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

The post Polisi Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Pelaku Pencurian serta Penadah appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Operasi Lilin Lodaya 2025/2026 Berakhir, Kabid Humas Polda Jabar Pimpin Apel Konsolidasi
Next: Pembunuhan Terjadi di RSUD Majalaya, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Related Stories

  • Uncategorized

Quick Respon Polsek Wanaraja, Balapan Liar di Sawah Lega Dibubarkan Dini Hari

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Cek TKP, Rumah Warga Jayabakti Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Cibatu Bagikan 100 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

admnews_ March 5, 2026

Recent Posts

  • Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo
  • ‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles
  • Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi
  • Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
  • Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

Recent Comments

No comments to show.

You may have missed

  • Uncategorized

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

admnews_ April 8, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.