Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2025
  • October
  • 13
  • Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Uang Tunai Rp 7 Juta di Jalan Bratayuda
  • Uncategorized

Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Uang Tunai Rp 7 Juta di Jalan Bratayuda

admnews_ October 13, 2025 2 minutes read

Garut – Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian uang tunai senilai Rp 7 juta di Jalan Bratayuda, Garut Kota, pada Sabtu (11/10/2025). Pelaku yang berstatus pelajar/mahasiswa ini diduga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kaca mobil dalam keadaan terbuka.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 12.14 WIB, di Jalan Bratayuda RT/RW 004/012, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Korban, Iqbal (29), seorang karyawan swasta yang beralamat di Tarogong Kaler, melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah). Uang tersebut disimpan di dashboard mobil dekat setir.

Pelaku yang diidentifikasi berinisial AM (22) seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Garut Kota, diduga melakukan aksinya dengan cara memasukkan tangan melalui kaca bagian kanan mobil korban yang sedang terbuka. Ia kemudian mengambil uang tunai yang tersimpan di atas dashboard mobil tersebut.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Garut Kota bergerak cepat. Langkah awal yang dilakukan adalah menerima laporan secara resmi, diikuti dengan melakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Bratayuda. Kemudian, petugas memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan.

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Garut Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian ini. kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, apalagi dengan kondisi jendela atau pintu yang tidak terkunci rapat.” Ujar Kapolsek, Senin (13/10/2025).

The post Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Uang Tunai Rp 7 Juta di Jalan Bratayuda appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polisi Sahabat Anak, Tk Paud Al-Kautsar Kunjungi Polres Garut
Next: SPPG Polda Jabar Sukses Jalankan Program MBG, Bumil dan Balita Rasakan Manfaat Nyata

Related Stories

  • Uncategorized

Quick Respon Polsek Wanaraja, Balapan Liar di Sawah Lega Dibubarkan Dini Hari

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Cek TKP, Rumah Warga Jayabakti Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Cibatu Bagikan 100 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

admnews_ March 5, 2026

Recent Posts

  • Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎
  • Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
  • Polisi Berhasil Tangkap Pemerkosa dan Curas di Bandung

You may have missed

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-10.33.41-1024x682.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

admnews_ June 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.