Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2025
  • October
  • 7
  • Ancaman Ledakan Besar Digagalkan, Mahasiswa Itenas Perakit Bom Molotov Ditangkap Polisi
  • Uncategorized

Ancaman Ledakan Besar Digagalkan, Mahasiswa Itenas Perakit Bom Molotov Ditangkap Polisi

admnews_ October 7, 2025 2 minutes read

Seorang mahasiswa Itenas Bandung berinisial Moch Sidik alias Acil, kelahiran 2005 asal Morowali, Sulawesi Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkapnya. Ia Adalah dalang dari peracik bom molotov sekaligus pelaku pembakaran dan pelecehan terhadap bendera Merah Putih, sebagaimana terekam dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan berbagai barang bukti berbahaya yang dibawa tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan empat bom molotov, satu bom gas portable, satu bom pilox, satu kaleng pilox tambahan, tiga petasan, serta satu botol air mineral berisi bensin pertalite. Seluruh barang bukti tersebut diduga dirakit untuk menciptakan ledakan dengan daya rusak tinggi.

Pihak kepolisian menegaskan, aksi Moch Sidik bukan hanya melanggar hukum tetapi juga meresahkan masyarakat. Kombinasi bom gas portable yang dicampur petasan dinilai sangat berbahaya karena dapat menimbulkan ledakan besar dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

Menyikapi penangkapan tersebut, warga Bandung mengaku lega. Salah seorang warga, Ahmad (42), menyampaikan apresiasinya kepada aparat. “Kami sangat berterima kasih kepada Polda Jabar. Aksi pelaku ini benar-benar meresahkan, apalagi membuat bom dari kombinasi gas portable dan petasan. Kalau sampai meledak, dampaknya bisa berbahaya sekali. Dengan penangkapan ini, kami merasa lebih tenang,” ungkapnya, Selasa (7/10/2025)

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar. Aparat tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitasnya. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut tindakan perusakan simbol negara serta upaya menciptakan ancaman keamanan dengan bahan peledak rakitan.

The post Ancaman Ledakan Besar Digagalkan, Mahasiswa Itenas Perakit Bom Molotov Ditangkap Polisi appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Personel Polri dan TNI Bahu Membahu Padamkan Api di Kompleks Kodam Lama Jayapura
Next: Respons Cepat Polisi Tangani Informasi Dugaan Penggelapan

Related Stories

  • Uncategorized

Quick Respon Polsek Wanaraja, Balapan Liar di Sawah Lega Dibubarkan Dini Hari

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Cek TKP, Rumah Warga Jayabakti Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Cibatu Bagikan 100 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

admnews_ March 5, 2026

Recent Posts

  • Waspada Modus ‘Tampang’ Pemikat, Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Pacaran‎
  • Pelaku Pencurian Laptop Berhasil Diamankan, Respons Cepat Polisi Apresiasi Peran Aktif Warga
  • Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎
  • Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

You may have missed

1081942-1-1024x672.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Waspada Modus ‘Tampang’ Pemikat, Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Pacaran‎

admnews_ June 4, 2026
  • Uncategorized

Pelaku Pencurian Laptop Berhasil Diamankan, Respons Cepat Polisi Apresiasi Peran Aktif Warga

admnews_ June 4, 2026
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.