Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2025
  • September
  • 15
  • Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong, Ratusan Obat Keras Disita
  • Uncategorized

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong, Ratusan Obat Keras Disita

admnews_ September 15, 2025 2 minutes read

Garut | Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tertentu tanpa izin di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Pelaku berinisial J (26), seorang buruh harian lepas asal Aceh Utara yang tinggal di Desa Sukamanah merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, di amankan bersama sejumlah barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 716 butir obat keras yang diduga jenis Tramadol, Hexymer, dan Double Y.

Selain itu, turut di amankan sebuah ponsel, uang tunai ratusan ribu rupiah, tas, gunting, serta bukti percakapan transaksi melalui aplikasi WhatsApp.

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, SH., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku hanya sebagai perantara yang dititipi obat-obatan tersebut oleh seseorang berinisial N (DPO) yang berdomisili di Aceh.

Obat-obatan tersebut kemudian di edarkan kembali oleh pelaku di wilayah Garut dengan imbalan Rp. 1 juta per bulan dan uang makan Rp. 80 ribu per hari.

“Pelaku mengaku sudah dua kali menerima barang dari N, yakni pada 29 Agustus 2025 dan 7 September 2025. Yang bersangkutan tidak memiliki keahlian maupun izin di bidang kesehatan dan farmasi untuk mengedarkan obat keras tersebut,” kata AKP Usep saat ditanya awak media, Minggu (14/9/2025).

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Garut untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama dan jaringan peredaran obat keras ilegal ini.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 12 tahun atau denda maksimal sebesar 5 Milyar Rupiah.

The post Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong, Ratusan Obat Keras Disita appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Cekcok di Jalan Raya Berujung Pengeroyokan, Polsek Karangpawitan Amankan Dua Pelaku
Next: Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curas, Rampas Kalung Emas Hingga Lukai Korban

Related Stories

  • Uncategorized

Quick Respon Polsek Wanaraja, Balapan Liar di Sawah Lega Dibubarkan Dini Hari

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Cek TKP, Rumah Warga Jayabakti Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Cibatu Bagikan 100 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

admnews_ March 5, 2026

Recent Posts

  • Dansat Brimob Ikuti Apel Gabungan Polda Jabar : Perkuat Disiplin & Kesiapan Personel Layani Masyarakat
  • Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Dampingi Uji Coba Sistem PMAAS di Sawah
  • Jaga Lingkungan Pesisir, Polisi Tanam Mangrove di Karangsong
  • Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam Berhasil diamankan Polisi Saat Patroli Dini Hari
  • Wujudkan Garut yang Nyaman, Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

You may have missed

1497071-1024x682.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Dansat Brimob Ikuti Apel Gabungan Polda Jabar : Perkuat Disiplin & Kesiapan Personel Layani Masyarakat

admnews_ August 3, 2026
1497067-768x1024.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Dampingi Uji Coba Sistem PMAAS di Sawah

admnews_ August 3, 2026
1496994-1024x768.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Jaga Lingkungan Pesisir, Polisi Tanam Mangrove di Karangsong

admnews_ August 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-08-03-at-09.30.25-1-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam Berhasil diamankan Polisi Saat Patroli Dini Hari

admnews_ August 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.