Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2025
  • September
  • 4
  • Modus Kerja Sama Proyek, Polres Garut Tahan Direktur Perusahaan
  • Uncategorized

Modus Kerja Sama Proyek, Polres Garut Tahan Direktur Perusahaan

admnews_ September 4, 2025 2 minutes read

Garut – Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial TAR (46), Direktur PT. ABK, pada Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka diamankan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kepada awak media hari Kamis (4/9/2025), bahwa kasus ini bermula pada Januari 2021 ketika tersangka diduga menawarkan kerja sama penyediaan barang untuk program Business Center BUMDes dan pembangunan BTS internet di berbagai desa di Jawa Barat.

Tersangka meyakinkan pihak PT. MTK, perusahaan milik korban Rico dengan menunjukkan sejumlah dokumen resmi. Dokumen tersebut antara lain surat dari DPMD Provinsi Jawa Barat, nota kesepahaman dengan APDESI, undangan peresmian, hingga surat dukungan yang mencatut nama Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dengan dalih bahwa pembayaran akan dilakukan setelah desa menerima pencairan dana desa melalui Bank BJB, korban diminta mengirimkan barang sesuai dengan Purchase Order. Namun, setelah barang diterima dan bahkan tercatat sudah ada setoran dari 20 desa dengan nilai mencapai Rp758 juta lebih, pihak PT. ABK tidak pernah melakukan pembayaran kepada PT. MTK. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp585 juta.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami akhirnya menetapkan TAR sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari dokumen perusahaan, nota kesepahaman, surat dukungan, hingga bukti transaksi perbankan dan kwitansi pembayaran dari sejumlah BUMDes.” Ujar AKP Joko kepada awak media.

Kasat Reskrim Polres Garut menyebutkan bahwa kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat, khususnya pengelola BUMDes maupun pihak swasta, lebih berhati-hati terhadap modus kerja sama proyek fiktif yang menggunakan dokumen resmi untuk meyakinkan korban. Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

The post Modus Kerja Sama Proyek, Polres Garut Tahan Direktur Perusahaan appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polsek Cisompet Gencarkan Kontrol Pos Kamling, Warga Didorong Aktif Jaga Kamtibmas
Next: Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, 11 Dihadirkan dalam Konferensi Pers

Related Stories

  • Uncategorized

Quick Respon Polsek Wanaraja, Balapan Liar di Sawah Lega Dibubarkan Dini Hari

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Cek TKP, Rumah Warga Jayabakti Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Cibatu Bagikan 100 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

admnews_ March 5, 2026

Recent Posts

  • Waspada Modus ‘Tampang’ Pemikat, Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Pacaran‎
  • Pelaku Pencurian Laptop Berhasil Diamankan, Respons Cepat Polisi Apresiasi Peran Aktif Warga
  • Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎
  • Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

You may have missed

1081942-1-1024x672.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Waspada Modus ‘Tampang’ Pemikat, Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Pacaran‎

admnews_ June 4, 2026
  • Uncategorized

Pelaku Pencurian Laptop Berhasil Diamankan, Respons Cepat Polisi Apresiasi Peran Aktif Warga

admnews_ June 4, 2026
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.