Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • July
  • 10
  • Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Psikotropika Di Cilawu
  • Uncategorized

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Psikotropika Di Cilawu

admnews_ July 10, 2026 2 minutes read

Garut | Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran psikotropika dan mengamankan dua orang tersangka di kawasan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M.A. (24), M.S. (29), warga Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 60 butir obat psikotropika, terdiri dari 24 butir Calmlet Alprazolam 1 mg, 31 butir Prohiper 10 mg, dan 5 butir Euforis Clonazepam 2 mg. Untuk obat yang telah sudah diedarkan oleh pelaku.

Selain itu turut diamankan uang tunai sebesar Rp. 344 ribu yang diduga hasil penjualan, dua unit telepon genggam, dua tas, sebuah buku catatan, bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang menerima titipan obat psikotropika dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Penyerahan barang diduga turut dibantu oleh seorang pria berinisial I, yang juga telah masuk dalam daftar pencarian.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku tidak membeli obat-obatan tersebut, melainkan hanya dititipi untuk diedarkan kembali. Mereka mengaku memperoleh imbalan sebesar Rp. 100 ribu per hari dari pemilik barang dan telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun. Selain mengedarkan, keduanya juga mengakui mengonsumsi obat-obatan psikotropika tersebut.

Petugas juga memastikan bahwa kedua tersangka tidak memiliki izin maupun kewenangan di bidang kesehatan dan kefarmasian untuk membawa, menerima, menyimpan, maupun mengedarkan obat-obatan psikotropika tersebut.

“Saat ini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta memburu jaringan pemasok yang diduga masih beroperasi.” Ujar Akp Usep Sudirman saat ditemui awak media. Jumat (10/07/2026).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 62 juncto Pasal 60 ayat (4) dan ayat (5) juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

The post Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Psikotropika Di Cilawu appeared first on SOROT GARUT.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Dukung Ketahanan Pangan Nasional,Total Penyerapan Jagung di Banjarwangi Tembus 10,5 Ton
Next: Bhabinkamtibmas Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Tinjau Longsor di Tanjungjaya, Warga Diimbau Relokasi Demi Keselamatan

Related Stories

WhatsApp-Image-2026-10-02-at-14.20.23-1024x576.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Laporan Dugaan Pungli Sopir Angkutan, Polisi Langsung Cek Lokasi

admnews_ October 2, 2026
1850072-1024x682.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Disetujui DPR dalam Paripurna, Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

admnews_ October 1, 2026
WhatsApp-Image-2026-10-01-at-10.59.10-2-1024x768.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Polsek Garut Kota Tindak Lanjuti Keluhan Pengendara, Barrier Dipasang di Depan Stasiun Garut

admnews_ October 1, 2026

Recent Posts

  • Laporan Dugaan Pungli Sopir Angkutan, Polisi Langsung Cek Lokasi
  • Disetujui DPR dalam Paripurna, Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
  • Polsek Garut Kota Tindak Lanjuti Keluhan Pengendara, Barrier Dipasang di Depan Stasiun Garut
  • Responsif Layani Masyarakat, Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pungli
  • Fantastis! 76.321 Butir Obat Keras Berhasil Disita Polisi

You may have missed

WhatsApp-Image-2026-10-02-at-14.20.23-1024x576.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Laporan Dugaan Pungli Sopir Angkutan, Polisi Langsung Cek Lokasi

admnews_ October 2, 2026
1850072-1024x682.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Disetujui DPR dalam Paripurna, Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

admnews_ October 1, 2026
WhatsApp-Image-2026-10-01-at-10.59.10-2-1024x768.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Polsek Garut Kota Tindak Lanjuti Keluhan Pengendara, Barrier Dipasang di Depan Stasiun Garut

admnews_ October 1, 2026
WhatsApp-Image-2026-10-01-at-12.24.40-768x1024-1.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Responsif Layani Masyarakat, Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pungli

admnews_ October 1, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.