Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

cropped-SPACE-AVAILABLE-1-1.png
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2025
  • July
  • 15
  • Polisi Kembali Bekuk Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan “Mapping” di Kawasan Kota
  • Uncategorized

Polisi Kembali Bekuk Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan “Mapping” di Kawasan Kota

admnews_ July 15, 2025

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 12 Juli 2025. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial AG (26), warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan dalam operasi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Otista, Desa Cimanganteun, Tarogong Kaler, petugas mengamankan sejumlah barang bukti mencurigakan dari badan pelaku maupun dari tempat tinggalnya.

Barang bukti tersebut antara lain terdiri dari tujuh paket narkotika yang diduga jenis sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, lakban, plastik klip bening, hingga percakapan dalam aplikasi Zangi dan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Berat bruto sabu yang diamankan mencapai 5,46 gram. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Ibeh yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Metode distribusi yang digunakan adalah sistem mapping, yakni menaruh sabu di titik-titik tertentu seperti di bawah pohon di sekitar Islamic Center Garut dan Jalan Suherman.

“Setelah kami lakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah lima kali menerima sabu dari seseorang berinisial I, dengan imbalan uang sebesar Rp700.000 per lima gram dan satu paket sabu ukuran kecil untuk dikonsumsi sendiri. Selain menjadi perantara dan pengemas, pelaku juga aktif mengkonsumsi narkotika tersebut.” Ujar AKP Usep kepada awak media, Senin (14/07/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

The post Polisi Kembali Bekuk Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan “Mapping” di Kawasan Kota appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Garut Sosialisasikan Ops Patuh Lodaya 2025 : Beri Edukasi Lalu Lintas
Next: Polisi bersama Damkar Evakuasi Kebakaran Rumah Panggung di Banyuresmi

Related Stories

  • Uncategorized

Team Sancang Polres Garut dan Polsek Cisurupan Amankan Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi

admnews_ February 3, 2026
  • Uncategorized

Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut

admnews_ February 3, 2026
  • Uncategorized

Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras di Wanaraja

admnews_ February 3, 2026

Recent Posts

  • Team Sancang Polres Garut dan Polsek Cisurupan Amankan Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi
  • Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut
  • Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras di Wanaraja
  • Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Garut : Mutasi Adalah Dinamika Organisasi.
  • Longsor di Pangalengan, Dua Anak Balita Meninggal Dunia Tertimbun Reruntuhan Rumah

Recent Comments

No comments to show.

You may have missed

  • Uncategorized

Team Sancang Polres Garut dan Polsek Cisurupan Amankan Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi

admnews_ February 3, 2026
  • Uncategorized

Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut

admnews_ February 3, 2026
  • Uncategorized

Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras di Wanaraja

admnews_ February 3, 2026
  • Uncategorized

Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Garut : Mutasi Adalah Dinamika Organisasi.

admnews_ February 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.