Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • May
  • 14
  • Polsek Samarang Kedepankan Restorative Justice, Perkara Percobaan Pencurian Diselesaikan Secara Kekeluargaan
  • Uncategorized

Polsek Samarang Kedepankan Restorative Justice, Perkara Percobaan Pencurian Diselesaikan Secara Kekeluargaan

admnews_ May 14, 2026 2 minutes read

Garut — Unit Reskrim Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan Gelar Perkara Khusus (Restorative Justice) terkait dugaan tindak pidana percobaan pencurian, bertempat di Ruang Gelar Perkara Polsek Samarang, Kamis (13/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin dan dihadiri unsur internal Polsek Samarang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparatur desa, tokoh masyarakat, pihak keluarga, hingga korban dan keluarga terlapor.

Perkara yang digelar merupakan Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/V/2026/SPKT/POLSEK SAMARANG/POLRES GARUT/POLDA JBR tanggal 08 Mei 2026, atas nama pelapor Rapik Al Mansyur terkait dugaan tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Jo Pasal 17 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023).

Dalam proses gelar perkara tersebut, seluruh peserta baik itu pihak pelapor dan pihak terlapor sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice atau penyelesaian secara kekeluargaan. Kesepakatan diambil atas dasar adanya itikad baik dari kedua belah pihak serta keinginan pelapor untuk menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkan proses hukum.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. menyampaikan bahwa pendekatan Restorative Justice merupakan bentuk penyelesaian perkara yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, dan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

Adapun tindak lanjut yang akan dilakukan yakni melengkapi administrasi perkara, memberitahukan perkembangan perkara kepada pelapor dan terlapor, serta melengkapi persyaratan formil antara kedua belah pihak.

“Restorative Justice bukan sekadar menyelesaikan perkara, tetapi menghadirkan keadilan dengan mengedepankan musyawarah, perdamaian, dan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat. Melalui Restorative Justice, kami berharap setiap permasalahan yang memenuhi syarat dapat diselesaikan secara humanis tanpa menghilangkan rasa keadilan bagi semua pihak.” kata Kapolsek Samarang.

The post Polsek Samarang Kedepankan Restorative Justice, Perkara Percobaan Pencurian Diselesaikan Secara Kekeluargaan appeared first on SOROT GARUT.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polda Jabar Memberikan Dukungan Kepada Wartawan Peserta Gowes Jarak Jauh IVCA Rally
Next: Jumat Berkah, Polisi Berikan Pengobatan dan Makan Gratis Kepada Ratusan Warga di Alun-Alun Soreang

Related Stories

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026

Recent Posts

  • Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎
  • Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
  • Polisi Berhasil Tangkap Pemerkosa dan Curas di Bandung

You may have missed

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-10.33.41-1024x682.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

admnews_ June 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.