Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • May
  • 2
  • Polisi Ungkap Peredaran Obat Tanpa Izin, Satu Tersangka Diamankan
  • Uncategorized

Polisi Ungkap Peredaran Obat Tanpa Izin, Satu Tersangka Diamankan

admnews_ May 2, 2026 1 minute read

Satres Narkoba Polres Majalengka mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan farmasi tanpa izin, Sabtu (2/5/26)

Seorang tersangka berinisial R A Bin Aep diamankan pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 10.25 WIB di Desa Rawa, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp2.650.000, dua unit handphone, serta sediaan farmasi jenis Trihexyphenidyl dan Tramadol.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa
Pengembangan dilakukan ke rumah seorang saksi yang dititipi barang oleh tersangka. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan ratusan butir obat keras, terdiri dari 707 butir Tramadol dan 416 butir Trihexyphenidyl.

Total barang bukti yang diamankan yakni 707 butir Tramadol dan 423 butir Trihexyphenidyl, serta barang lainnya.

Tersangka diduga mengedarkan sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan serta tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Majalengka untuk penyidikan lebih lanjut.

The post Polisi Ungkap Peredaran Obat Tanpa Izin, Satu Tersangka Diamankan appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku
Next: Polsek Cibatu Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Selokan

Related Stories

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026

Recent Posts

  • Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎
  • Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
  • Polisi Berhasil Tangkap Pemerkosa dan Curas di Bandung

You may have missed

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-10.33.41-1024x682.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

admnews_ June 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.