Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 22
  • Polisi Ungkap Kasus TP Penganiayaan Berat Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
  • Uncategorized

Polisi Ungkap Kasus TP Penganiayaan Berat Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

admnews_ April 22, 2026 2 minutes read

Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton SH, S.I.K., M.H., bersama Tim Gabungan Sat reskrim polrestabes bandung , Resmob Polda Jabar dan unit Reskrim Polsek Cinambo, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia serta dugaan pembunuhan yang terjadi di Jl. Sandang Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, dengan tersangka berinisial IS als Bohim (43), warga Ujung Berung, Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban berada di kamar kost bersama seorang perempuan berinisial L yang merupakan mantan istri tersangka. Dilatarbelakangi rasa cemburu, tersangka mendatangi kamar korban hingga terjadi cekcok dan korban melakukan pemukulan berulang kali terhadap tersangka. Dalam kondisi tertekan, tersangka mengambil pisau yang berada di dalam kamar dengan maksud menakuti korban, namun korban tetap melakukan pemukulan hingga akhirnya tersangka mengarahkan pisau tersebut ke arah korban yang mengenai bagian muka dan badan korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah kejadian, tersangka melarikan diri bersama saksi L ke wilayah Cirebon. Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan untuk kemudian diamankan ke Sat Reskrim Polrestabes Bandung beserta barang bukti berupa sebilah pisau serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3), Pasal 468 ayat (2), dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini, dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi peringatan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan.

The post Polisi Ungkap Kasus TP Penganiayaan Berat Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan
Next: Respon Cepat Polsek Bungbulang Tangani Longsor Putuskan Akses Jalur di Wangunjaya

Related Stories

WhatsApp-Image-2026-08-03-at-09.30.25-1-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam Berhasil diamankan Polisi Saat Patroli Dini Hari

admnews_ August 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-08-03-at-10.01.24-1-1024x712.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Wujudkan Garut yang Nyaman, Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

admnews_ August 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-08-03-at-13.13.11.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Polri Dukung Program Pengendalian Hama Tikus untuk Lindungi Produktivitas Pertanian

admnews_ August 3, 2026

Recent Posts

  • Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam Berhasil diamankan Polisi Saat Patroli Dini Hari
  • Wujudkan Garut yang Nyaman, Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
  • Polri Dukung Program Pengendalian Hama Tikus untuk Lindungi Produktivitas Pertanian
  • Cegah Kenakalan Remaja, Polri Hadir Berikan Pembinaan di Lingkungan Sekolah
  • Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi

You may have missed

WhatsApp-Image-2026-08-03-at-09.30.25-1-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam Berhasil diamankan Polisi Saat Patroli Dini Hari

admnews_ August 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-08-03-at-10.01.24-1-1024x712.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Wujudkan Garut yang Nyaman, Satlantas Polres Garut Rutin Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

admnews_ August 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-08-03-at-13.13.11.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Polri Dukung Program Pengendalian Hama Tikus untuk Lindungi Produktivitas Pertanian

admnews_ August 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-08-03-at-13.16.19-1-1024x635.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Cegah Kenakalan Remaja, Polri Hadir Berikan Pembinaan di Lingkungan Sekolah

admnews_ August 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.