Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

cropped-SPACE-AVAILABLE-1-1.png
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • April
  • 8
  • Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles
  • Uncategorized

Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026

Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (34) warga Kecamatan Banyuresmi yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang kesehatan.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Asparagus, Desa Haruman, Kecamatan Leles. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 24 butir obat yang diduga jenis Tramadol, uang tunai sebesar Rp164 ribu, satu unit handphone, tas selendang, serta bukti percakapan transaksi melalui aplikasi pesan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berperan sebagai perantara dalam penjualan obat keras tersebut. Ia mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial R dan menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan sekitar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu setiap transaksi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok obat tersebut, termasuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi sumber peredaran.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.” Ujar AKP Usep Sudirman kepada awak media. Rabu (8/4/2026).

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

The post Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: POLISI UNGKAP KASUS PRODUKSI DAN PEREDARAN PESTISIDA PALSU
Next: Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Related Stories

  • Uncategorized

‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

admnews_ April 8, 2026

Recent Posts

  • ‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles
  • Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi
  • Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
  • Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles
  • POLISI UNGKAP KASUS PRODUKSI DAN PEREDARAN PESTISIDA PALSU

Recent Comments

No comments to show.

You may have missed

  • Uncategorized

‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.