Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

cropped-SPACE-AVAILABLE-1-1.png
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • March
  • 25
  • Polres Garut Bekuk Pelaku Penganiayaan, Temukan Ratusan Obat Terlarang dan Miras
  • Uncategorized

Polres Garut Bekuk Pelaku Penganiayaan, Temukan Ratusan Obat Terlarang dan Miras

admnews_ March 25, 2026

Garut – Polres Garut melalui Polsek Pakenjeng berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah Kampung Kadudampit, Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial DW (34), warga Kecamatan Bayongbong. Ia diamankan setelah diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga bernama Aldi.

Kapolsek Pakenjeng, IPTU H. Muslih Hidayat memimpin langsung penanganan kasus tersebut bersama jajaran anggota.

Setelah menerima laporan, petugas segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pengembangan di lokasi, petugas tidak hanya mengamankan pelaku, namun juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras.

“Selain pelaku penganiayaan, kami juga mengamankan ratusan butir obat-obatan serta puluhan botol minuman keras dari lokasi,” kata Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 320 butir obat jenis Eximer, 350 butir Tramadol, 13 botol arak Bali, serta 17 botol minuman keras jenis ciu.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan dan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.” tambah Kapolsek.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat selain tindak kekerasan, juga ditemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras yang dapat meresahkan masyarakat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

The post Polres Garut Bekuk Pelaku Penganiayaan, Temukan Ratusan Obat Terlarang dan Miras appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Arus Mudik Lancar, Jalur Kadungora–Limbangan–Malangbong Terpantau Aman Hingga Siang Hari
Next: Gudang Produksi Surpet di Banyuresmi Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Related Stories

  • Uncategorized

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi

admnews_ April 8, 2026

Recent Posts

  • Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo
  • ‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles
  • Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi
  • Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
  • Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

Recent Comments

No comments to show.

You may have missed

  • Uncategorized

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

admnews_ April 8, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.