Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

cropped-SPACE-AVAILABLE-1-1.png
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • March
  • 16
  • Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras di Limbangan
  • Uncategorized

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras di Limbangan

admnews_ March 16, 2026

Garut – Sat ResNarkoba Polres Garut berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan terkait peredaran obat keras tertentu tanpa izin di wilayah Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AF alias A (36), warga Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Yang bersangkutan diamankan pada Rabu, 11 Maret 2026 di kawasan Pasar Limbangan, Jalan Raya Limbangan, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan BL Limbangan, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 128 butir obat keras tertentu berbagai jenis, yang terdiri dari 100 tablet diduga Tramadol dan 28 tablet diduga Trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu buah helm warna merah muda merk GM, satu kantong plastik hitam, satu tas selendang hitam berisi uang tunai sebesar Rp65.000, satu gunting warna hitam, satu unit handphone Oppo A77s warna kuning, serta bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Pelaku mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seseorang berinisial BC yang saat ini masih dalam pencarian petugas. Obat-obatan tersebut didapatkan dengan cara diantar langsung oleh pemasok melalui sistem COD. Pelaku juga mengaku telah menggunakan sekaligus mengedarkan obat keras tersebut sejak Januari 2026.

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok obat tersebut. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.” Kata AKP Usep kepada awak media, Senin (16/3/2026).

Polres Garut menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat keras tanpa izin demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

The post Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras di Limbangan appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kapolsek Sukawening Monitoring Serapan Hasil Panen Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Next: Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Polres Garut Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way di Jalur Limbangan–Malangbong

Related Stories

  • Uncategorized

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi

admnews_ April 8, 2026

Recent Posts

  • Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo
  • ‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles
  • Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi
  • Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
  • Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

Recent Comments

No comments to show.

You may have missed

  • Uncategorized

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

admnews_ April 8, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.