Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

AIRAPOS
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • March
  • 16
  • Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras di Limbangan
  • Uncategorized

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras di Limbangan

admnews_ March 16, 2026 2 minutes read

Garut – Sat ResNarkoba Polres Garut berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan terkait peredaran obat keras tertentu tanpa izin di wilayah Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AF alias A (36), warga Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Yang bersangkutan diamankan pada Rabu, 11 Maret 2026 di kawasan Pasar Limbangan, Jalan Raya Limbangan, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan BL Limbangan, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 128 butir obat keras tertentu berbagai jenis, yang terdiri dari 100 tablet diduga Tramadol dan 28 tablet diduga Trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu buah helm warna merah muda merk GM, satu kantong plastik hitam, satu tas selendang hitam berisi uang tunai sebesar Rp65.000, satu gunting warna hitam, satu unit handphone Oppo A77s warna kuning, serta bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Pelaku mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seseorang berinisial BC yang saat ini masih dalam pencarian petugas. Obat-obatan tersebut didapatkan dengan cara diantar langsung oleh pemasok melalui sistem COD. Pelaku juga mengaku telah menggunakan sekaligus mengedarkan obat keras tersebut sejak Januari 2026.

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok obat tersebut. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.” Kata AKP Usep kepada awak media, Senin (16/3/2026).

Polres Garut menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat keras tanpa izin demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

The post Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras di Limbangan appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kapolsek Sukawening Monitoring Serapan Hasil Panen Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Next: Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Polres Garut Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way di Jalur Limbangan–Malangbong

Related Stories

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026

Recent Posts

  • Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎
  • Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang
  • Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
  • Polisi Berhasil Tangkap Pemerkosa dan Curas di Bandung

You may have missed

  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polisi Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp, 653 Juta‎

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-09.03.30-768x1024.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Patroli Berbuah Hasil, Polsek Cibatu Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas Beserta Ratusan Butir Obat Terlarang

admnews_ June 3, 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-10.33.41-1024x682.jpeg?ssl=1
  • Uncategorized

Mantan Kades Cipancar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

admnews_ June 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.