Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

cropped-SPACE-AVAILABLE-1-1.png
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • March
  • 25
  • Edarkan Ratusan Pil Terlarang, Pria Di Garut Dibekuk Satresnarkoba
  • Uncategorized

Edarkan Ratusan Pil Terlarang, Pria Di Garut Dibekuk Satresnarkoba

admnews_ March 25, 2026

Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin.

Pelaku diketahui bernama DW (34), warga Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Ia diamankan petugas pada Jumat, 20 Maret 2026 di wilayah Kampung Kadudampit, Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan ratusan butir obat keras yang diduga ilegal, di antaranya 652 butir pil jenis Hexymer dan 357 butir pil Tramadol. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp1.150.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, tas, serta kotak penyimpanan obat.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Saat dilakukan penindakan, pelaku tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan barang bukti yang disimpan dalam tas yang dibawanya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial R dengan sistem transaksi cash on delivery (COD) di wilayah Kecamatan Cikajang. Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan kembali, sementara sebagian lainnya digunakan untuk konsumsi pribadi.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat-obatan ilegal tersebut.” Kata AKP Usep, Minggu (22/3/2026).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

The post Edarkan Ratusan Pil Terlarang, Pria Di Garut Dibekuk Satresnarkoba appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kapolres Garut Cek Jalur, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
Next: Respon Cepat Layanan 110, Polisi Bantu Pengendara Kehabisan Bensin Di Malangbong

Related Stories

  • Uncategorized

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi

admnews_ April 8, 2026

Recent Posts

  • Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo
  • ‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles
  • Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi
  • Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
  • Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

Recent Comments

No comments to show.

You may have missed

  • Uncategorized

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

admnews_ April 8, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.