Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

cropped-SPACE-AVAILABLE-1-1.png
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2026
  • February
  • 24
  • Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu
  • Uncategorized

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

admnews_ February 24, 2026

Garut – Sat Res Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial E (31), warga Kecamatan Tarogong Kidul, diamankan petugas pada Sabtu malam, 21 Februari 2026.

Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Perum Kota Intan, Kelurahan Jayawaras, serta di Kampung Panawuan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 5,55 gram dan berat netto 4,87 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip, lakban, gunting, dua unit telepon genggam, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk menimbang dan mengemas sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B (DPO). Tersangka berperan sebagai perantara dalam pengambilan, penimbangan, pengemasan, hingga penyimpanan sabu untuk kemudian diedarkan kembali.

“Tersangka mengaku sudah sekitar 10 kali menerima sabu dari pemasok yang saat ini masih dalam pengejaran. Ia mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu serta sebagian sabu untuk dikonsumsi sendiri,” ungkapnya pada hari Selasa (24/2/2026).

Dari hasil gelar perkara, penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, sehingga perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Garut juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan serta asal muasal barang bukti narkotika tersebut.
Polres Garut menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat” tambahnya.

The post Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Safari Ramadhan Polsek Bungbulang, Pererat Silaturahmi dan Bagikan Al-Qur’an di Masjid Jami Babussalam
Next: Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan

Related Stories

  • Uncategorized

Quick Respon Polsek Wanaraja, Balapan Liar di Sawah Lega Dibubarkan Dini Hari

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Cek TKP, Rumah Warga Jayabakti Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Cibatu Bagikan 100 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

admnews_ March 5, 2026

Recent Posts

  • Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo
  • ‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles
  • Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi
  • Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
  • Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

Recent Comments

No comments to show.

You may have missed

  • Uncategorized

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

admnews_ April 8, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.