Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

cropped-SPACE-AVAILABLE-1-1.png
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2025
  • November
  • 12
  • Sat Lantas Polres Garut Himbau Pengendara Agar Tidak Merokok Saat Berkendara
  • Uncategorized

Sat Lantas Polres Garut Himbau Pengendara Agar Tidak Merokok Saat Berkendara

admnews_ November 12, 2025

Garut | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut memberikan himbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), agar tidak merokok saat mengemudi.

Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk upaya menjaga keselamatan berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat kurangnya konsentrasi di jalan.

Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., menjelaskan bahwa kegiatan merokok saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selasa (11/11/2025).

“Merokok saat berkendara termasuk dalam perilaku yang dapat mengurangi konsentrasi pengemudi. Selain itu, abu atau bara rokok juga bisa berbahaya bagi pengendara lain, terutama pengendara sepeda motor di belakangnya,” ujar Kasat Lantas.

Selain membahayakan, perbuatan tersebut juga melanggar ketentuan undang-undang. Dalam Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi.

“Setiap pengemudi yang melakukan kegiatan lain yang mengganggu konsentrasi saat berkendara dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00,” tambahnya.

Sat Lantas Polres Garut terus mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga etika berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.

“Mari bersama-sama kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Garut. Jangan lakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi, termasuk merokok saat mengemudi,” pungkasnya.

The post Sat Lantas Polres Garut Himbau Pengendara Agar Tidak Merokok Saat Berkendara appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Pelayanan Konsultasi Bagi Polwan, Wujudkan Semangat Loyalitas, Motivasi dan Empati Tinggi dalam Bertugas
Next: Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Related Stories

  • Uncategorized

Quick Respon Polsek Wanaraja, Balapan Liar di Sawah Lega Dibubarkan Dini Hari

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Cek TKP, Rumah Warga Jayabakti Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Cibatu Bagikan 100 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

admnews_ March 5, 2026

Recent Posts

  • Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo
  • ‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles
  • Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi
  • Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
  • Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

Recent Comments

No comments to show.

You may have missed

  • Uncategorized

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

admnews_ April 8, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.