Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

cropped-SPACE-AVAILABLE-1-1.png
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2025
  • October
  • 3
  • Polisi Ungkap Peran Very, Yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
  • Uncategorized

Polisi Ungkap Peran Very, Yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

admnews_ October 3, 2025

Polda Jabar mengungkap soal proses hukum terhadap Very Kurnia Kusumah. Very diketahui salah satu dari puluhan tersangka yang diamanakan, saat aksi ricuh unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, akhir Agustus kemarin.

Very diamankan pada Sabtu (30/8), malam. Dan penangkapan terhadap Very pun tertuang dengan dibuatnya dibuatkan Laporan Polisi Model A Nomor: LP/A/10/VIII/SPKT/Ditreskrimum/Polda Jabar.

Hasil pemeriksaan terhadap Very terungkap, jika Very saat kejadian turut dalam aksi unjuk rasa. Very bahkan katanya melakukan pelemparan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Pos Penjagaan, dan kendaraa Dinas Polri.

Saat malam hari sebelum ditangkap, Very pun katanya melakukan pelemparan kepada petugas sekitar pukil 19.30 WIB dengan menggunakan batu pecahan trotoar yang ada di pinggir jalan.

“Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya peristiwa tindak pidana (yang dilakuakan Very). Sehingga pada 31 Agustus 2025 penyidik pun lakukan gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H Jum’at (3/10/2025)

Selang seharinya, pada 1 September 2025 penyidik menetapkan Very sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya.

Dalam penetapan Very sebagai tersangka, polisi telah melakukan juga pemeriksaan kepada beberapa orang saksi. Pada kesaksiannya, melihat Very dan beberapa perserta aksi unjuk rasa lainnnya melihat tersangka Very melakukan aksi pelemparan. Bahkan beberapa saksi turut menjadi korban pelemparan yang dilakukan tersangka Very.

Polisi juga turut mengamankan baru trotoar yang dipakai tersangka saat turut melakukan aksi unjuk rasa. Termasuk hasil visum dari mereka yang terkena lemparan batu.

Kepada penyidik, tersangka pun mengakui sempat berteriak dengan umpatan kepada aparat pengamanan, sambil melemparkan baru ke arah petugas yang berjaga.

The post Polisi Ungkap Peran Very, Yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Satpolairud Polres Garut Kenalkan Dunia Kepolisian Perairan kepada Anak-Anak RA Darurrasyid
Next: Kabid Humas Polda Jabar Melakukan Pemeriksaan SPPG Polda Jabar, Wujud Peduli Kepada Masyarakat

Related Stories

190847-1024x768.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Polisi Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

admnews_ December 8, 2025
190805-1024x576.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Tim SAR Kompi 3 Yon B Por Brimob Jabar Siaga Antisipasi Bencana Alam Di Musim Penghujan

admnews_ December 8, 2025
  • Uncategorized

Polsek Pameungpeuk Laksanakan Patroli dan Sambang Warga Hingga ke Pelosok Desa

admnews_ December 8, 2025

Recent Posts

  • Polisi Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
  • Tim SAR Kompi 3 Yon B Por Brimob Jabar Siaga Antisipasi Bencana Alam Di Musim Penghujan
  • Polsek Pameungpeuk Laksanakan Patroli dan Sambang Warga Hingga ke Pelosok Desa
  • Polsek Karangpawitan Berikan Teguran dan Himbauan kepada Pengendara Knalpot Brong
  • Polsek Cihurip Cek Lokasi Tanah Longsor di Jalan Raya Ciparay Mekarwangi

Recent Comments

No comments to show.

You may have missed

190847-1024x768.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Polisi Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

admnews_ December 8, 2025
190805-1024x576.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Tim SAR Kompi 3 Yon B Por Brimob Jabar Siaga Antisipasi Bencana Alam Di Musim Penghujan

admnews_ December 8, 2025
  • Uncategorized

Polsek Pameungpeuk Laksanakan Patroli dan Sambang Warga Hingga ke Pelosok Desa

admnews_ December 8, 2025
  • Uncategorized

Polsek Karangpawitan Berikan Teguran dan Himbauan kepada Pengendara Knalpot Brong

admnews_ December 8, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.