Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

cropped-SPACE-AVAILABLE-1-1.png
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2025
  • September
  • 5
  • Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, 11 Dihadirkan dalam Konferensi Pers
  • Uncategorized

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, 11 Dihadirkan dalam Konferensi Pers

admnews_ September 5, 2025

Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyebaran rasa permusuhan dan aksi pelemparan bom molotov saat demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Dirressiber Polda Jabar, dipaparkan 12 orang tersangka, di mana 11 di antaranya dihadirkan langsung, sementara 1 tersangka lainnya masih di bawah umur dan tengah menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari meracik, melempar, merekam, hingga menyebarkan konten provokatif di media sosial. Salah satunya bahkan menuliskan kalimat provokatif dalam unggahan Instagram, “Sebotol intisari buat kalian aparat anjing”, serta mengajak membakar gedung DPRD.

“Modus para pelaku ini sangat berbahaya karena tidak hanya melakukan aksi anarkis, tetapi juga menyebarkan konten provokatif yang berpotensi menimbulkan kebencian dan permusuhan terhadap aparat,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Dalam uraian penyidik, beberapa tersangka berperan penting, seperti AF yang meracik dan melempar bom molotov, DR yang merekam peristiwa, serta MS yang tidak hanya meracik molotov tetapi juga terekam membakar bendera merah putih. Sementara RR, RZ, dan AGM berperan dalam mendokumentasikan dan menyebarkan konten tersebut ke media sosial dan grup WhatsApp.

Selain itu, ada pula tersangka AY yang melakukan provokasi melalui siaran langsung TikTok dengan kalimat ajakan membakar gedung DPR, serta MAK yang mengunggah konten hoaks dengan narasi aparat menembakkan peluru karet. Polisi menilai rangkaian konten tersebut sengaja dibuat untuk memperkeruh situasi dan menimbulkan rasa benci kepada aparat negara.

Dari penangkapan para tersangka, Polda Jabar berhasil mengamankan puluhan barang bukti, di antaranya 4 buah bom molotov, 3 kembang api, 2 bom gas portable, bendera “Star of Chaos”, pakaian yang digunakan pelaku, hingga 13 unit handphone berbagai merek beserta akun-akun media sosial yang dipakai untuk menyebarkan konten provokatif.

“Semua tersangka didampingi penasihat hukum sesuai pasal 54 dan 56 KUHAP. Artinya, proses hukum tetap kami jalankan dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan hak asasi,” tambah Dirressiber Polda Jabar dalam kesempatan yang sama.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 170 dan 406 KUHP, Pasal 66 UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap aksi-aksi yang merusak fasilitas negara dan mengganggu ketertiban umum. “Kami mengajak masyarakat Jawa Barat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten di media sosial. Mari bersama menjaga kondusifitas, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya, Kamis (4/9/2025)

Polda Jabar juga menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Polisi memastikan akan terus menindak tegas siapa pun yang terbukti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun provokasi yang mengarah pada tindak pidana.

The post Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, 11 Dihadirkan dalam Konferensi Pers appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Modus Kerja Sama Proyek, Polres Garut Tahan Direktur Perusahaan
Next: Kapolda Jabar Pertimbangkan Masa Depan, Mahasiswa Aksi Anarkis Tak.Dikenakan Tindakan Hukum

Related Stories

391788-1024x576.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Gotong Royong Polri dan Pesantren, Dapur MBG di Garut Disiapkan untuk Ribuan Penerima Manfaat

admnews_ February 3, 2026
391794-1024x623.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Update Hari Ke-11 Pencarian Korban Longsor di Kecamatan Cisarua

admnews_ February 3, 2026
391783-1024x701.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

admnews_ February 3, 2026

Recent Posts

  • Gotong Royong Polri dan Pesantren, Dapur MBG di Garut Disiapkan untuk Ribuan Penerima Manfaat
  • Update Hari Ke-11 Pencarian Korban Longsor di Kecamatan Cisarua
  • Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
  • Team Sancang Polres Garut dan Polsek Cisurupan Amankan Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi
  • Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut

Recent Comments

No comments to show.

You may have missed

391788-1024x576.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Gotong Royong Polri dan Pesantren, Dapur MBG di Garut Disiapkan untuk Ribuan Penerima Manfaat

admnews_ February 3, 2026
391794-1024x623.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Update Hari Ke-11 Pencarian Korban Longsor di Kecamatan Cisarua

admnews_ February 3, 2026
391783-1024x701.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

admnews_ February 3, 2026
  • Uncategorized

Team Sancang Polres Garut dan Polsek Cisurupan Amankan Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi

admnews_ February 3, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.