Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

cropped-SPACE-AVAILABLE-1-1.png
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2025
  • August
  • 22
  • Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Jakarta–Sukabumi–Bandung, Amankan 7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
  • Uncategorized

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Jakarta–Sukabumi–Bandung, Amankan 7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

admnews_ August 22, 2025

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah Jakarta–Sukabumi–Bandung. Dalam serangkaian operasi yang dilakukan pada 7 hingga 14 Agustus 2025, Polisi mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 7.004,86 gram dan 298 butir ekstasi.

Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol irfan N S.I.K., mengatakan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Polisi menangkap tersangka berinisial H yang kedapatan membawa lima bungkus sabu dengan berat bruto lebih dari 5 kilogram di bagasi motor yang dikendarainya. Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut diketahui milik seorang bandar berinisial Antoni (DPO).

Selanjutnya, pada 9 Agustus 2025, tim menangkap tersangka N di wilayah Cikole, Kota Sukabumi dengan barang bukti sabu seberat 1,7 kilogram. Beberapa hari kemudian, pada 13–14 Agustus 2025, dua tersangka lain berinisial E dan A diamankan di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, serta di Cibeureum, Kota Sukabumi. Dari keduanya, polisi menyita sabu hampir 200 gram, ekstasi sebanyak 298 butir, serta tambahan sabu seberat 8 gram di kontrakan milik tersangka E.

Adapun modus operandi para pelaku adalah mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayah Jawa Barat dengan sistem tempel maupun perantara. Tersangka E diketahui bertugas sebagai kurir dengan imbalan Rp. 3 juta per sekali pengambilan, sementara tersangka A berperan sebagai sopir.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa Total barang bukti sabu yang berhasil disita setara dengan 35.024 jiwa yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba, dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.

Bandung, 21 Agustus 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

The post Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Jakarta–Sukabumi–Bandung, Amankan 7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polsek Leles Rawat Lahan Jagung 1 Hektar, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan
Next: Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Peringati HUT Polwan ke-77 Tahun 2025

Related Stories

  • Uncategorized

Quick Respon Polsek Wanaraja, Balapan Liar di Sawah Lega Dibubarkan Dini Hari

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Cek TKP, Rumah Warga Jayabakti Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Cibatu Bagikan 100 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

admnews_ March 5, 2026

Recent Posts

  • Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo
  • ‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles
  • Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi
  • Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
  • Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

Recent Comments

No comments to show.

You may have missed

  • Uncategorized

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

admnews_ April 8, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.