Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

cropped-SPACE-AVAILABLE-1-1.png
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2025
  • August
  • 21
  • Pemuda 21 Tahun Dibekuk Polisi Edarkan Sabu dan Tembakau Sintetis di Media Sosial
  • Uncategorized

Pemuda 21 Tahun Dibekuk Polisi Edarkan Sabu dan Tembakau Sintetis di Media Sosial

admnews_ August 21, 2025

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda bernama RY (21), warga Kecamatan Garut Kota, diamankan pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka ditangkap di Jalan Ibu Noch Kartanegara, Kampung Jangkurang, Kelurahan Sukamentri, Garut Kota. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 botol cairan diduga untuk campuran tembakau sintetis, 1 paket sabu dan 1 paket tembakau sintetis.

Kapolres Garut melalui Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudirman menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua akun media social.

“Pelaku mengaku membeli narkotika untuk dikonsumsi pribadi sekaligus dijual kembali. Bahkan cairan yang diamankan rencananya akan diproduksi menjadi tembakau sintetis siap edar,” kata AKP Usep Rabu (20/8/2025).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes RI No. 7 Tahun 2025, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Garut menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Garut.

Bandung, 20 Agustus 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

The post Pemuda 21 Tahun Dibekuk Polisi Edarkan Sabu dan Tembakau Sintetis di Media Sosial appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Biro Rena Polda Jabar Gelar Rakernis Fungsi Perencanaan Tahun 2025
Next: Kapolres Garut Bersama Forkopimda Beri Penghormatan Para Pejuang 45 melalui Pemancangan Bambu Runcing, Semarakkan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI di Garut

Related Stories

190847-1024x768.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Polisi Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

admnews_ December 8, 2025
190805-1024x576.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Tim SAR Kompi 3 Yon B Por Brimob Jabar Siaga Antisipasi Bencana Alam Di Musim Penghujan

admnews_ December 8, 2025
  • Uncategorized

Polsek Pameungpeuk Laksanakan Patroli dan Sambang Warga Hingga ke Pelosok Desa

admnews_ December 8, 2025

Recent Posts

  • Polisi Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
  • Tim SAR Kompi 3 Yon B Por Brimob Jabar Siaga Antisipasi Bencana Alam Di Musim Penghujan
  • Polsek Pameungpeuk Laksanakan Patroli dan Sambang Warga Hingga ke Pelosok Desa
  • Polsek Karangpawitan Berikan Teguran dan Himbauan kepada Pengendara Knalpot Brong
  • Polsek Cihurip Cek Lokasi Tanah Longsor di Jalan Raya Ciparay Mekarwangi

Recent Comments

No comments to show.

You may have missed

190847-1024x768.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Polisi Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

admnews_ December 8, 2025
190805-1024x576.jpg?ssl=1
  • Uncategorized

Tim SAR Kompi 3 Yon B Por Brimob Jabar Siaga Antisipasi Bencana Alam Di Musim Penghujan

admnews_ December 8, 2025
  • Uncategorized

Polsek Pameungpeuk Laksanakan Patroli dan Sambang Warga Hingga ke Pelosok Desa

admnews_ December 8, 2025
  • Uncategorized

Polsek Karangpawitan Berikan Teguran dan Himbauan kepada Pengendara Knalpot Brong

admnews_ December 8, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.