Skip to content

Priangan News

Berita Lokal, Dampak Global

cropped-SPACE-AVAILABLE-1-1.png
Primary Menu
  • Home
Live
  • Home
  • 2025
  • August
  • 21
  • Pemuda 21 Tahun Dibekuk Polisi Edarkan Sabu dan Tembakau Sintetis di Media Sosial
  • Uncategorized

Pemuda 21 Tahun Dibekuk Polisi Edarkan Sabu dan Tembakau Sintetis di Media Sosial

admnews_ August 21, 2025

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda bernama RY (21), warga Kecamatan Garut Kota, diamankan pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka ditangkap di Jalan Ibu Noch Kartanegara, Kampung Jangkurang, Kelurahan Sukamentri, Garut Kota. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 botol cairan diduga untuk campuran tembakau sintetis, 1 paket sabu dan 1 paket tembakau sintetis.

Kapolres Garut melalui Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudirman menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua akun media social.

“Pelaku mengaku membeli narkotika untuk dikonsumsi pribadi sekaligus dijual kembali. Bahkan cairan yang diamankan rencananya akan diproduksi menjadi tembakau sintetis siap edar,” kata AKP Usep Rabu (20/8/2025).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes RI No. 7 Tahun 2025, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Garut menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Garut.

Bandung, 20 Agustus 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

The post Pemuda 21 Tahun Dibekuk Polisi Edarkan Sabu dan Tembakau Sintetis di Media Sosial appeared first on Sorot Garut.

About the Author

admnews_

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Biro Rena Polda Jabar Gelar Rakernis Fungsi Perencanaan Tahun 2025
Next: Kapolres Garut Bersama Forkopimda Beri Penghormatan Para Pejuang 45 melalui Pemancangan Bambu Runcing, Semarakkan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI di Garut

Related Stories

  • Uncategorized

Quick Respon Polsek Wanaraja, Balapan Liar di Sawah Lega Dibubarkan Dini Hari

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Polsek Banjarwangi Gerak Cepat Cek TKP, Rumah Warga Jayabakti Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting

admnews_ March 5, 2026
  • Uncategorized

Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Cibatu Bagikan 100 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

admnews_ March 5, 2026

Recent Posts

  • Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo
  • ‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles
  • Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi
  • Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
  • Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

Recent Comments

No comments to show.

You may have missed

  • Uncategorized

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Portal Wisata Pantai Santolo

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

‎Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusi

admnews_ April 8, 2026
  • Uncategorized

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

admnews_ April 8, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.